Konseling Farmasi
Konseling Farmasi
Pelayanan kefarmasian di Puskesmas adalah satu kesatuan yg tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian, Puskesmas Sempor 1 perlu menerapkan Standar Pelayanan Kefarmasian sesuai dengan peraturan menteri kesehatan Nomor 74 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskesmas. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah konseling farmasi.
Konseling Farmasi merupakan salah satu pelayanan Farmasi klinik di Puskesmas Sempor 1 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai terapi obat kepada pasien atau keluarga pasien antara lain tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara dan lama penggunaan obat, efek samping, cara penyimpanan , interaksi obat dan penggunaan obat. Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan sasaran pasien yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes mellitus dan hipertensi serta pasien geriatri. Dengan adanya kegiatan ini, diperoleh manfaat, antara lain; 1. Membantu pasien untuk mengatur dan menyesuaikan penggunaan obat dengan penyakitnya 2. Meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan 3. Mencegah atau meminimalkan masalah terkait obat 4. Mendidik pasien dalam penggunaan obat sehingga mencapai tujuan pengobatan dan meningkatkan mutu pengobatan pasien