Penilaian SKM Puskesmas Sempor 1 TA 2023 mendapat nilai 84,33 dari 1818 responden
Penilaian SKM Puskesmas Sempor 1 TA 2023 mendapat nilai 84,33 dari 1818 responden
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Mengacu pada Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Puskesmas Sempor 1 sepanjang Tahun Anggaran 2023 telah melaksanakan kegiatan SKM melalui beberapa metode, 1) Secara manual pengguna layanan mengisi SKM dalam kertas kuisioner responden, 2) Pengguna layanan mengisi SKM melalui Gawai dengan scan barcode yg tersedia di setiap ruang pelayanan, dan 3) SKM juga dapat diakses melalui Website Puskesmas Sempor 1.
Berdasarkan hasil analisa pada Survei Kepuasan Masyarakat Puskesmas Sempor 1 dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum kualitas unsur pelayanan publik Puskesmas Sempor 1 dipersepsikan Baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 84.33 dengan jumlah 1.818 responden. Hasil SKM menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat dan menjadi cerminan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang dilaksanakan oleh Penyelenggara dan Organisasi Penyelenggara, sehingga SKM perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan publik di Daerah.